Fix, Per 1 Januari 2023 Premium Resmi Tidak Dijual, BBM Terendah Kini Pertalite di SPBU

Fix, Per 1 Januari 2023 Premium Resmi Tidak Dijual, BBM Terendah Kini Pertalite di SPBU

Ilustrasi Petugas SPBU mengisikan BBM ke motor pembeli, di mana kenaikan harga BBM penyumbang inflasi September 2022 di Purwokerto.-Foto Laily Media / Radar Banyumas -

JAKARTA, RADARBANYUMAS – Mulai 1 Januari 2023, BBM jenis premium yang dikenal jenis BBM tingkatan paling bawah di SPBU-SPBU di Indonesia sudah tidak akan lagi di produksi pemerintah.

Maka, kini jenis BBM tingakatan paling bawah adalah pertalite. Ya, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengakhiri jenis bahan bakar minyak (BBM) yang satu ini.

Pemerintah tidak akan memproduksi lagi.

BACA JUGA:Cegah Kecelakaan Air, Polisi Cek Keamanan Sejumlah Objek Wisata Air di Purbalingga

Hal itu sesuai dengan keputusan Kementerian ESDM yang mengeluarkan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Dalam keputusan Nomor 245 tertulis bahwa berdasarkan standar dan mutu (spesiflkasi) bahan bakar minyak jenis bensin atau gasoline RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023.

BACA JUGA:2022, Ada 4 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejari Purwokerto di Banyumas, Selamatkan Uang Negara Rp 2,7 M

Dengan demikian makan BBM yang paling rendah nantinya yang akan dijual di Tanah Air adalah BBM dengan RON 90 atau Pertalite dan BBM ron 88 adalah premium sudah tidak dijual lagi.

Dalam keputusan kementerian ESDM tentang jenis BBM Pertamina disuntik mati 2022 ini juga sekaligus merupakan perubahan atas keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 62. K/12/MEM/2020.

Keputusan tersebut tentang pengaturan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis jenis Bensin dan Solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian BBM nelayan.

Selain mengatur tentang penjualan BBM gasoline atau bensin, dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa nantinya BBM solar yang akan beredar hanya dengan spesifikasi dengan angka setana atau CN 51.

BACA JUGA:Dulang Rezeki Dari Daur Ulang Sampah, BRI Bantu Usaha Mikro di Jayapura

Solar CN 51 adalah solar Dexlite yang merupakan BBM solar dengan kualitas dibawah Pertamina Dex merupakan CN 53.

Selain itu nantinya CN 51 dan jenis minyak solar mumi dengan campuran biodiesel (B-30) batasan kandungan sulfur maksimum 0,005 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: