Tiap RPH Harus Miliki Minimal Dua Juleha Terlatih

Tiap RPH Harus Miliki Minimal Dua Juleha Terlatih

Dinpertan masih menemukan hewan ternak tengah di Purbalingga terjangkit PMK.-DOK RADARMAS-

PURWOKERTO- Juru Penyembelihan Halal (Juleha) di rumah pemotongan hewan (RPH), mengikuti pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dalam bertugas. Pelatihan tersebut diselenggarakan di RPH Tambaksari, pada November kemarin.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas, Jan Arijadi mengatakan, tidak hanya diikuti Juleha RPH Tambaksari, ada juga dari luar Kabupaten Banyumas.

"Diberi pelatihan terus langsung praktek menyembelih kambing dan unggas," katanya.

Dia menyampaikan, di Kabupaten Banyumas memiliki enam RPH. Di RPH Wangon, Ajibarang, dan Sokaraja untuk menyembelih sapi dan kambing. Sedangkan RPH Cilongok dan Sumpiuh untuk menyembelih kambing, serta RPH Purwokerto di Tambaksari untuk menyembelih sapi.

Proses penyembelihan hewan di RPH sesuai standar operasional prosedur (SOP). Di setiap RPH memiliki minimal dua Juleha, untuk bergantian bertugas.

"Insya Allah daging yang dihasilkan dari hewan yang disembelih di RPH aman dan halal," pungkas Jan. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: