Bawaslu Kabupaten Purbalingga Temukan Sejumlah Peserta Tes PPK Pemilu 2024 Tak Hadiri Tes Tertulis
Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga tengah mengawasi pelaksanaan tes tertulis anggota PPK.-BAWASLU PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PURBALINGGA menemukan sejumlah calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, yang tak hadir dalam tes tertulis atau CAT.
Tes yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga tersebut dilaksanakan di SMKN 1 Purbalingga, Selasa, 6 Desember 2022.
Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Joko Prabowo mengatakan, dari hasil pengawasan dan pantauan yang dilakukan di dua dari tiga sesi tes tertulis, ada sejumlah peserta seleksi PPK yang tidak hadir.
BACA JUGA:Pohon Tumbang Selesai Ditangani, Arus Lalu Lintas Lancar Kembali di Banyumas
"Saat ini, masih berlangsung tes tertulis untuk sesi ketiga. Tapi kami sudah menemukan ada peserta tes yang tidak hadir," jelasnya kepada Radarmas, Selasa sore.
Dia membeberkan, untuk sesi pertama ada 13 peserta. Sedangkan, untuk sesi kedua ada 11 peserta yang tidak hadir.
"Untuk sesi ketiga yang tidak hadir tercatat ada tujuh peserta," lanjutnya.
Jumlah peserta yang tak hadir tersebut didapatkan dari hasil pemantauan daftar hadir peserta.
Diungkapkan, untuk sesi pertama yang digelar pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB, diikuti oleh peserta seleksi PPK dari Kecamatan Bojongsari, Bukateja, Kalimanah, Kemangkon, Padamara dan Purbalingga.
Sesi kedua yang digelar pukul 12.30 WIB hingga 14.30 WIB, diikuti oleh peserta dari Kecamatan Karanganyar, Karangjambu, Karangmoncol, Karangreja, Kertanegara, Rembang, Bobotsari dan Pengadegan.
BACA JUGA:Hujan Lebat, Dua Pohon Tumbang Tutup Ruas Jalan Provinsi Purwokerto - Banyumas di Kaliori
Sedangkan sesi ketiga yang dimulai pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB, diikuti oleh Kecamatan Kaligondang, Kejobong, Kutasari dan Mrebet.
Terkait temuan lainnya, dia mengungkapkan masih belum menemukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: