Edarkan Obat Terlarang, Warga Kecamatan Karangmoncol Purbalingga Ditangkap

Edarkan Obat Terlarang, Warga Kecamatan Karangmoncol Purbalingga Ditangkap

Tersangka berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Purbalingga dari laporan masyarakat.-ADITYA/RADARMAS-

BACA JUGA:Perjuangan Damkar Banyumas Evakuasi Anak Kucing yang Ditinggal Induknya di Atap Rumah, Sampai Bongkar Atap

"Modus yang dilakukan oleh tersangka yaknia dengan membeli obat terlarang secara online. Setelah barang dikirim kemudian diedarkan kepada pembeli untuk mencari keuntungan," jelasnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: