Pemilu 2024 KPU Pastikan Tidak Ada Penambahan Dapil, Ini Penyebabnya

Pemilu 2024 KPU Pastikan Tidak Ada Penambahan Dapil, Ini Penyebabnya

Komisioner KPU Weweng Maretno saat pimpim rapat pleno penetapan rancangan Dapil di Aula Kantor KPU, Rabu 23 November 2022.-KPU CILACAP UNTUK RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pelaksanaan Pemilu 2024 diperkirakan tidak akan membuat penambahan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Diketahui, pada saat pelaksanaan Pemilu 2019 lalu jumlah penduduk 1.996.985 jiwa dengan jumah kursi 50.

Hingga pelaksanaan pemilu 2024 mendatang diperkirakan ada kenaikan jumlah penduduk sebanyak 156.391 jiwa.

BACA JUGA:Duh, Anak Hutang Judi Online Capai Rp 200 Juta, Seorang Ibu Nekat Ingin Jual Ginjalnya

"Meski ada penambahan jumlah penduduk, kemungkinan tidak akan menambah Dapil, karena penambahan itu merata pada tiap Kecamatan," jelas Komisioner KPU Cilacap Weweng Maretno, Kamis 24 November 2022.

Menurutnya daerah pemilihan untuk DPRD Kabupaten Cilacap masih tetap sebanyak 6 (enam) dapil dengan alokasi kursi yang sama dengan pemilu 2019 lalu.

"Jumlah penduduk masih sangat relevan  dengan pelaksanaan Pemilu 2019, sehingga tidak berpengaruh terhadap pergeseran alokasi dari setiap dapilnya," lanjut Weweng.

BACA JUGA:Ajibarang Banyumas Dikenal Lewat Dunia Balap Motor, Warga Gelar Nobar Saat Wahyu Aji Juara Asia, Ini Kisahnya

Selain itu, Weweng mengatakan untuk perubahan Dapil minimal bila telah dipergunakan lebih dari 10 tahun, maka bagi peserta pemilu dengan Dapil yang tetap tentu akan memahami arena medan peperangannya.

"Bilamana terbentuk dapil baru dimungkinkan akan merubah strategi Partai Politik yang sebelumnya telah tersusun dan tentu akan berbiaya mahal," pungkas Weweng.(jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: