Pemantau Pemilu : Perlu Ada Upaya Maksimal Dari Gakkumdu

Pemantau Pemilu : Perlu Ada Upaya Maksimal Dari Gakkumdu

Bawaslu Banyumas saat melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu 2024, Senin (21/11).-Foto Mahdi / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Sekertaris Jenderal Asian Network for Free Elections (ANFREL), Kaka Suminta mengatakan Bawaslu perlu menyelesaikan Perbawaslu, baik Gakkumdu, pencegahan, dan penegakan hukum.

"Saya melihat ada keterlambatan di sini," kata dia saat menjadi pembicara di sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu 2024, Senin (21/11). 

Kemudian, lanjut dia, meski dengan UU yang sama dengan pemilu sebelumnya, namun perlu diperluas semaksimal mungkin sesuai dengan kapasitas UU yang ada. 

BACA JUGA:Belasan Kali Menjambret, Begini Kronologi Aksi Pelaku Spesialis Jambret HP Yang Beraksi di Patikraja

"Pengalaman 2019 harus jadi evaluasi," kata dia. 

Dia katakan, Kepolisian dan Kejaksanaan perlu untuk memperkuat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). "Dari sisi upaya maksimal. Sayamelihat belum ada upaya maksimal," imbuhnya. 

Dia katakan, perlu diperkuat mulai dari kepolisian. Sebab Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk memanggil paksa. Agar terjadi efek jera. Karena kalau dibiarkan, opini publik jadi buruk. 

"Agar kemudian jangan keluar opini, ngapain lapor. Karena sekarangpun sudah ada tagline percuma lapor," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: