Tinggal Tiga Hari, Pekerjaan Rehab KanKemenag Banyumas Terancam Denda

Tinggal Tiga Hari, Pekerjaan Rehab KanKemenag Banyumas Terancam Denda

Batas waktu pekerjaan rehab KanKemenag Banyumas jatuh pada Rabu (23/11).-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas terus memantau progress pekerjaan rehab kantornya yang hanya menyisakan waktu tiga hari.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehab KanKemenag Banyumas, Drs H Purwanto Hendro Puspito mengatakan sesuai batas waktu pekerjaan dalam kontrak, pekerjaan selesai pada Rabu (23/11). Pihaknya terus memantau progres pekerjaan dan mengingatkan penyedia jasa terkait batas waktu pekerjaan.

BACA JUGA:Belasan Kali Menjambret, Begini Kronologi Aksi Pelaku Spesialis Jambret HP Yang Beraksi di Patikraja

"Jika terlambat jelas ada denda. Pekan ini kami belum bertemu lagi," katanya ditemui Radarmas, Senin (21/11).

Hendro menjelaskan pekerjaan yang sampai Senin ini (21/11) belum dilaksanakan yaitu pemasangan atap. Kuda-kuda atap dari baja yang diinformasikan dalam rapat terakhir datang kurang lebih 10 hari lagi, sampai Senin (21/11) belum datang.

"Progress terakhir belum dilaporkan," terangnya.

Adapun rehab KanKemenag Banyumas dengan anggaran sebesar Rp 1,116 milyar sesuai kontrak harus sudah selesai bulan ini. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: