Diklat Calon Kepala Madrasah Hanya Diikuti Satu Orang

Diklat Calon Kepala Madrasah Hanya Diikuti Satu Orang

KanKemenag Banyumas terus menambah jumlah pengawas salah satunya untuk jenjang MI.-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Regenerasi kepala madrasah negeri perlahan terjadi.

Calon-calon kepala madrasah telah dipetakan dan disiapkan oleh KanKemenag Banyumas.

Untuk di akhir tahun ini, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) calon kepala madrasah hanya diikuti satu orang dari guru MIN 1 Banyumas.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah KanKemenag Banyumas, H Edi Sungkowo, MPd mengatakan yang menentukan calon kepala madrasah yang bisa mengikuti diklat dari pusat.

Salah satunya dari prioritas umur yang ditentukan yaitu maksimal 55 tahun untuk dapat diangkat sebagai kepala madrasah.

"Artinya lewat dari 55 tahun sudah tidak bisa," katanya ditemui Radarmas, Jumat (18/11).

Edi menjelaskan diklat penting bagi calon kepala madrasah yang akan ditempatkan di MI, MTs dan MA. Pelatihan menjadi bagian penting dari skema besar peningkatan mutu madrasah dan Kemenag berkewajiban mendorong semua madrasah berkompetisi secara sehat dan terus berinovasi.

"Calon kepala madrasah yang mendekati usia 55 tahun mungkin lebih didahulukan," terangnya.

Adapun ujung tombak pengembangan mutu lembaga pendidikan berada di tangan top leader. Kepala madrasah bukan bukan hanya sebagai leader dan manajer.

"Umumnya kepala madrasah adalah tokoh masyarakat dan tokoh agama," pungkas Edi. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: