Kemenag dan PC LP Ma’arif NU Banyumas Mulai Bentuk Agen Moderasi Beragama Sebagian Satuan Pendidikan

Kemenag dan PC LP Ma’arif NU Banyumas Mulai Bentuk Agen Moderasi Beragama Sebagian Satuan Pendidikan

Jumlah MI swasta di Banyumas yang mencapai 180 satuan pendidikan sangat timpang dengan MI negeri yang hanya tiga satuan pendidikan-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Kementerian Agama bekerjasama dengan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Banyumas pekan ini telah melaksanakan penguatan moderasi beragama bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) seKabupaten Banyumas.

Ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Banyumas, Prof Dr H Fauzi, MAg menyampaikan konsepsi moderasi beragama yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Agama mendiseminasikan nilai ajaran Islam wasathiyah yang mengajarkan tentang sikap dan perilaku pertengahan di dalam beragama.

Ajaran Islam wasathiyah tidak ekstrim ke kanan atau kiri namun mengedepankan pilar toleransi (tasamuh) dan akhlakul karimah. Moderasi beragama menanamkan nilai wasathiyah Islam yaitu ajaran yang mengedepankan sikap pertengahan di dalam beragama.

BACA JUGA:Bikin Resah, Polsek Purwokerto Selatan Razia Miras di Lima Warung

"Islam wasathiyah mengajarkan pilar toleransi dan akhlak mulia yang ramah, tidak mudah marah dan tidak ekstrim ke kanan atau kiri dalam memahami ajaran agama," katanya.

Prof Fauzi menjelaskan tindak lanjut usai dilaksanakannya penguatan moderasi beragama kerjasama Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Banyumas dan Kementerian Agama, segera dibentuk agen moderasi beragama pada satuan pendidikan Ma’arif NU di Kabupaten Banyumas.

"Peserta yang terdiri dari 40 Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) akan menjadi agen moderasi beragama di lingkungan satuan pendidikannya," terangnya. 

BACA JUGA:Polisi Razia Miras di Purwokerto, Sita 105 Botol Miras dan 50 Liter Tuak

Tidak hanya di madrasah, GPAI yang telah mengikuti penguatan moderasi beragama sebagai upaya memberikan pemahaman ajaran agama yang ramah dan moderat juga menjadi agen moderasi beragama di sekolahnya masing-masing.

"Agen yang mengembangkan dan mendiseminasikan nilai-nilai konsepsi moderasi beragama kepada siswa, guru dan masyarakat agar wawasan Islam yang inklusif dan moderat tetap terjaga dan terawat," pungkas Prof Fauzi.

BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras Seharian, Banjir dan Longsor Kembali Kepung Banyumas

Jumlah Madrasah Negeri dan Swasta Timpang

Sebagai informasi, dalam Bimtek Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) program bantuan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) berkelanjutan bagi kepala madrasah KKM MTs 002 dan KKM MA 001 pekan ini, diungkap alasan PKB masih diperlukan bagi guru, kepala madrasah dan pengawas.

Salah satunya karena masih ada ketimpangan jumlah institusi madrasah negeri dan swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: