Penetapan UMP, Ganjar Kembali Diskusi Ajak Pengusaha dan Buruh

Penetapan UMP, Ganjar Kembali Diskusi Ajak Pengusaha dan Buruh

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo-DOK RADARMAS-

SEMARANG, RADARBANYUMAS.CO.ID - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali menggelar diskusi terkait penetapan upah minimum, Kamis (10/11). Kali ini, Ganjar mengajak perwakilan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah dari unsur Pakar, Pekerja dan Pengusaha.

Selama satu jam di rumah dinasnya, Ganjar menerima dan mendengarkan masukan. Baik dari buruh maupun pengusaha. Keduanya masih punya pandangan masing-masing terkait dasar penetapan upah minimum.

“Intinya ditengah situasi yang belum seratus persen baik untuk seluruh perusahaan, maka dialog seperti ini menjadi penting agar saling memahami kondisi masing-masing agar keputusan upah itu betul-betul merepresentasikan kesepakatan,” kata Ganjar.

Diskusi ini dilakukan Ganjar untuk memberi masukan kepada pemerintah pusat, sebelum pengumuman keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 21 November mendatang.

“Minimal secara konseptual saya usulkan, UMP naik sekian di pusat dan diberikan catatan ini bisa diberlakukan kepada perusahaan dalam hal perusahaan yang seperti ini maka wajib mengikuti,” ujarnya.

Mantan anggota DPR RI ini mengaku lebih setuju dengan kebijakan upah sektoral. Sehingga, penetapan upah bisa disesuaikan pada kondisi per industrinya.

Ruang diskusi ini, kata Ganjar, masih akan dibuka untuk menampung masukan dan formula baru terkait penetapan upah. Agar bisa disampaikan ke pemerintah pusat sebagai pertimbangan.

“Saya titipkan untuk diskusi lagi untuk mendekatkan formula-formula yang ada. Sehingga kondisi ini menjadi catatan sosiologis di Jawa Tengah yang merepresentasikan keputusan untuk kita usulkan ke pusat,” tuturnya.

Frans Kongi, Ketua Apindo Jateng yang hadir dalam forum tersebut mengapresiasi Ganjar yang terus membuka ruang diskusi.

“Oh iya positif, bagus, jadi meeting of mind juga. Kita harapkan supaya nanti ada satu kesamaan,” ujarnya.

Frans menyebut, para pengusaha memilih PP No 36 tahun 2021 sebagai dasar penetapan upah.

“Tapi kita perusahaan di Jawa Tengah komitmen, pasti ada kenaikan upah. Tapi berapa kita belum tahu, kita tunggu angka dari Badan Pusat Statistik,” tandasnya.

Sementara itu, buruh dari KSPSI yakni Wahyu Rahadi senang bisa menyampaikan pendapatnya dari perwakilan Solo Raya langsung ke Ganjar. Sebagai buruh, kata Wahyu, mereka merasa dimanusiakan.

“Kita merasa diuwongke sih sebenarnya ya. semuanya pasti bisa dibicarakan dan penting bagi kami untuk kemudian menyampaikan juga apa yang ada di lapangan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: