Kenaikan UMK Purbalingga 2023 Belum Bisa Dipastikan, Ini Penyebabnya

Kenaikan UMK Purbalingga 2023 Belum Bisa Dipastikan, Ini Penyebabnya

Para karyawan pabrik rambut menjadi objek penerima UMK setiap tahun.-AMARULLAH/RADARMAS-

Mulai diberlakukan per 1 Januari 2022.

BACA JUGA:Pembangunan Pasar Tradisional PPC Kelurahan Tegal Kamulyan Selesai Bulan Ini

Lalu UMK tahun 2021 sebesar Rp 1.988.000. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: