20 Orang Aparatur Pemerintah Purbalingga Ke Jakarta Naik Pesawat dari JBS

20 Orang Aparatur Pemerintah Purbalingga Ke Jakarta Naik Pesawat dari JBS

Para Camat dan Kades se Kabupaten Purbalingga saat rapat membahas penggunaan pesawat ke Jakarta, akhir Oktober lalu.-DINKOMINFO PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sejumlah Kepala Desa (Kades), camat dan pegawai Dinpermasdes Kabupaten PURBALINGGA, akhirnya segera tugas dinas ke Jakarta.

Total 20 orang aparatur pemerintah itu direncanakan berangkat pada Kamis 10 November mendatang dari Bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS) Purbalingga.

Mereka merealisasikan blocking seat dan bersamaan dengan rencana pada 10 November 2022, Bandara JBS Purbalingga kembali dibuka untuk penerbangan.

BACA JUGA:Dinporapar Luncurkan Aplikasi Purbalingga Memikat

"Kami kejadwal dari Dinpermasdes untuk ke Jakarta bersama Camat dan pegawai Dinpermasdes. Agendanya ke Kementerian Perdesaan dan PDT. Diantaranya membahas soal UU Tentang Desa dan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa," ungkap Ketua Paguyuban Kepala Desa Wirapraja Kabupaten Purbalingga, Karsono, Minggu 6 November 2022.

Lebih rinci dijelaskan, pihaknya telah menerima informasi jika penggunaan Dana Desa sebesar 3 persen untuk anggaran rumah tangga kades di Pemerintahan Desa, direalisasikan tahun 2023.

Namun, dalam tahun ini, para kepala desa akan meminta kejelasan teknis langsung ke Kemendes RI.

BACA JUGA:Telpon Damkar Banyumas, Seekor Kucing Terjebak Di Sumur Sedalam 20 Meter

"Ketentuan penggunaan DD sebesar 3 persen harus diperjelas. Ketika dari pemerintah pusat sudah ada regulasi, di jajaran pemerintah daerah akan menyesuaikan. Kejelasan penggunaan DD ini untuk meminimalkan terjadinya konflik di masyarakat," tambahnya.

Pihaknya juga berencana mengusulkan penyempurnaan UU tentang Desa.

Khususnya terkait masa jabatan kepala desa.

BACA JUGA:Dua Desa di Purbalingga Perpanjang Pendaftaran Pilkades, Ini Penyebabnya

Ke depannya, masa jabatan kades untuk diubah tidak 6 tahun sebanyak 3 periode, tapi 9  tahun dengan 2 periode. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: