Layanan COD KTP Dikenakan Tarif Rp 10 Ribu

Layanan COD KTP Dikenakan Tarif Rp 10 Ribu

Ilustrasi EKTP Fisik-DOK RADARMAS-

PURWOKERTO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas, berkolaborasi dengan Pos Indonesia mengeluarkan layanan Cash On Delivery (COD) dokumen administrasi kependudukan. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas Hirawan Danan Putra mengatakan, layanan tersebut diluncurkan 18 Oktober lalu. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam membuat dokumen kependudukan. 

BACA JUGA:Ini Upah Buruh Bangunan dan Tani Terbaru, Naik pada Oktober 2022, Cek Nominalnya

"COD Pos kita kerjasama dengan kantor pos. Jadi, pelayanan online KTP dimana masyarakat melakukan permohonan melalui online itu dicetak di kecamatan," kata dia. 

Lanjut, nantinya masyarakat pemohon akan diberikan menu untuk hasil cetakan itu memilih diambil sendiri atau COD. 

"Untuk tarif COD Rp 10 ribu jarak  jauh dekat, dibebankan pemohon," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: