Soal UMK 2023, DPRD : Pembahasan Dalam Waktu Dekat

Soal UMK 2023, DPRD : Pembahasan Dalam Waktu Dekat

Ilustrasi pencairan uang -Foto net -

PURWOKERTO - Jelang akhir tahun 2022, Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 bakal segera dirumuskan.

Sebagai informasi, UMK 2022 Kabupaten Banyumas sebesar Rp1.983.261,84. 

Disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Banyumas, Mustofa, memang saat ini sudah mulai pembahasan terkait dengan anggaran. Namun titik beratnya adalah soal pendapatan.

"Jadi masih mencari-cari peluang soal pendapatan dapat dari mana," kata dia. 

Sedangkan masalah UMK saat ini belum dibahas. Dia katakan, rencananya dalam waktu dekat akan dibahas terkait hal tersebut. 

"Untuk pembahasan anggaran memang belum final. Jadi masih terus digodok," tuturnya. 

Sementara itu, salah satu pekerja restoran di Banyumas, Praditya Wahyu (27) berharap ada kenaikan UMK ditahun depan. 

"Karena BBM juga naik, saya sebagai pekerja tentu berharap ada kenaikan upah ditahun depan," kata dia. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: