Verfak Kantor Partai Politik, Enam Parpol Penuhi Syarat

Verfak Kantor Partai Politik, Enam Parpol Penuhi Syarat

Verifikasi KPU ke Parpol di Banyumas -Foto KPU Banyumas -

PURWOKERTO - Verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) masih berlangsung. KPU masih melakukan verifikasi baik kepada pengurus parpol maupun kepada anggota. 

Di Banyumas, ada tujuh Parpol yang dilakukan verfak, yaitu Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Bulan Bintang. 

BACA JUGA:Alasan Pedagang Ciu di Sumpiuh ini Bikin Tepok Jidat

Ketua KPU Banyumas Imam Arif mengatakan untuk Verfak ke kantor parpol sudah dilakukan. 

"Hasilnya, dari tujuh itu satu masih proses," kata dia. 

BACA JUGA:Kapolsek Sumpiuh ke Pedagang Miras: Tolong Berhenti, Pedagang: Cari Kerja Susah Pak

Dalam verifikasi dengan mendatangi kantor parpol tersebut, KPU Banyumas memeriksa beberapa hal.

Seperti, kepengurusan partai baik ketua, sekretaris dan bendahara. Juga, keterwakilan 30 persen perempuan dan kesesuaian alamat domisili kantor.

BACA JUGA:Sudah Operasi Ganti Kelamin, Permohonan Ganti Identitas Kelamin Icha Warga Karanglewas Ditolak MA

Dari hasil verifikasi, ada enam parpol memenuhi syarat. Sedang satu parpol yaitu PBB, masih ada pergantian kepengurusan. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: