6.248 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik dalam Operasi Zebra Candi di Purbalingga
Pelanggar lalu lintas yang diberikan sanksi teguran oleh petugas dari Satlantas Polres Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak sekitar 6.248 kendaraan atau pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Zebra Candi 2022 di Kabupaten PURBALINGGA, selama dua pekan lalu.
Para pelanggar tersebut tertangkap kamera ETLE atau tilang elektronik Satlantas Polres Purbalingga.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, sejumlah pelanggar tersebut tidak semuanya langsung mengkonfirmasi tilang yang didapatkan.
BACA JUGA: Masih Oktober, Museum Wayang Banyumas Lampaui Target Pengunjung
"Jumlah tilang yang sudah konfirmasi sebanyak 588 pelanggar," katanya disela-sela acara apel besar pelopor keselamatan berlalu lintas di Pendapa Dipokusumo, Selasa, 18 Oktober 2022.
Dia menjelaskan, jumlah pelanggar yang melakukan konfirmasi tilang masih sangat rendah.
Padahal, konfirmasi tilang sangat penting bagi pemilik kendaraan.
BACA JUGA:Arab dan AS Memanas, Sepupu Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammad bin Salman (MbS) Ancam AS
"Jika tilang tak dikonfirmasi, maka saat membayar pajak kendaraan akan kesulitan. Sebab, mereka tak bisa membayar pajak kendaraan baik itu tahunan atau lima tahunan, sebelum denda tilang dibayar," jelasnya.
Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan, selain sanksi tilang melalui ETLE, pihaknya juga memberikan sanksi teguran kepada pelanggar lalu lintas. Jumlahnya mencapai 1.799 teguran.
Sedangkan untuk jumlah kecelakaan lalu lintas hanya terjadi enam kecelakaan selama Operasi Zebra Candi 2022.
BACA JUGA:Nelayan Cilacap Diminta Perhatikan Cuaca Saat Hendak Melaut, Ada Bahaya Ini Yang Mengintai
Jumlah korban luka ringan sebanyak tujuh orang.
"Sedangkan kerugian mencapai Rp 2,3 juta," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: