Sekda Sebut Pendataan Regsosek Agar Program Pemerintah Tepat Sasaran
Pendataan awal Regsosek kepada Bupati Banyumas Achmad Husein, Senin (17/10) di Rumah Dinas Bupati Banyumas.-Foto Mahdi / Radar Banyumas -
PURWOKERTO - Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 mulai dilakukan. Sekda Kabupaten Banyumas Wahyu Budi Saptono yang juga didata oleh petugas Senin (17/10) pagi menyampaikan jika langkah tersebut akan memberi manfaat untuk masyarakat.
"Pendataan awal registrasi sosial ekonomi atau (Regsosek) 2022 ini agar program yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat tepat sasaran," katanya.
Dia katakan, pendataan Regsosek 2022 ini akan dilakuka tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 nanti.
BACA JUGA:Motor Vs Truk Adu Banteng di Ajibarang, Pengendara Luka Berat
Kepala BPS Kabupaten Banyumas Suprih Handayani mengatakan, dalam rangka penyediaan data sosial ekonomi yang akan dijadikan rujukan target dan integrasi satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, BPS melakukan pendataan yang dilakukan secara sensus door to door dari rumah ke rumah oleh petugas.
"Petugas Regsosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat," tandasnya. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: