Penanganan Pengemis dan Pengamen Lebih Kedepankan Pendekatan Humanis
Satpol PP Banyumas saat menertibkan pengamen kentongan di Simpang Srimaya, Jumat (14/10) sore kemarin. Satpol PP untuk Radarmas--
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Masih sering jumpai pengemis dan pengamen di beberapa persimpangan jalan Kota Purwokerto saat Patroli.
Satpol PP Banyumas, akui lebih kedepankan pendekatan humanis untuk penertiban.
Kasatpol PP Banyumas, Setia Rahendra mengatakan, untuk saat ini penertiban masih mengedepankan sifat humanis.
"Purwokerto memang kota yang sangat luar biasa pertumbuban ekonomi, dinamikanya luar biasanya, tetapi untuk permasalahan ini lebih kedepankan pendekatan humanis," katanya.
Meski Setia mengakui, untuk pengamen dan pengemis itu sebenarnya bisa diberikan sanksi tegas.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Perda nomor 16 tahun 2015.
"Sebenarnya bisa kalau kita mau keras, itu diatur dalam Perda no 16 tahun 2015. Ada sanksi hukumannya pidana, maksimal 3 bulan kurungan dan denda maksimal 20 juta," tambahnya.
Namun karena faktor kemanusiaan sehingga alternatif itu belum menjadi pilihan.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Lahan Hutan Gunung Slamet Amblas Setengah Hektar
"Tetapi kira-kira dua minggu kedepan kita akan operasi justisi lagi, sebagais soft terapi agar mereka teredukasi, dan juga memasang beberapa himbauan," pungkasnya. (win)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
