Pembahasan Raperda Soal Pemakaman Baru Separuh Jalan, Bakal Studi Banding Ke Jakarta

Pembahasan Raperda Soal Pemakaman Baru Separuh Jalan, Bakal Studi Banding Ke Jakarta

Kondisi salah satu TPU (Tempat Pemakaman Umum) di Kelurahan Kranji, Purwokerto yang masuk daftar penuh (25/8/2022). Yang berada di jalan Sitapen.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman, sudah separuh jalan. 

"Sudah 50 persen, pembahasannya," kata Kabid Pengembangan Permukiman Dinperkim Kabupaten Banyumas Sudarsono. 

Sudarsono menuturkan, pekan depan direncanakan akan melakukan studi banding ke Dinas Pertamanan dan Permakaman Provinsi DKI  Jakarta. 

BACA JUGA:Jangka Waktu Pemakaian Tanah Pemakaman di Banyumas Disepakati Lima Tahun

"Harapannya hasil studi banding tersebut bisa memperkaya referensi kita dalam menyusun Raperda pengelolaan tempat pemakaman," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: