Antisipasi Kebakaran Bangunan Besar Baru 50 Persen, Apa Penyebabnya?

Antisipasi Kebakaran Bangunan Besar Baru 50 Persen, Apa Penyebabnya?

Petugas pemadam kebakaran Saat Pol PP Purbalingga saat cek lokasi lahan sebelum gedung dibangun untuk rekom damkar salah satu rumah sakit di Bukateja.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Setiap bangunan gedung yang digunakan untuk pusat keramaian seperti industri, rumah sakit, perkantoran, pabrik, SPBU, Pertashop, swalayan dan sejenisnya di Kabupaten PURBALINGGA harus memiliki alat pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Kegunaannya yaitu untuk meminimalkan kerugian saat kejadian. 

Namun, dari ratusan bangunan yang ada, kurang dari 50 persen yang telah menepatinya.

BACA JUGA:Dinkes Banyumas: Tarif Pelayanan Labkesda Diusulkan Naik

“Kalau seperti minimarket, pertokoan minimal ada alat pemadam api ringan (APAR). Untuk skala besar seperti komplek perumahan bisa memasang hidrant. Namun kesadaran mereka masih minim, karena penyebabnya diperkirakan biaya mahal untuk sebuah instalasi sarpras kebarakan dalam sebuah bangunan seperti pabrik dan lainnya,” kata Plt Kabid Pemadam dan Linmas Sat Pol PP Purbalingga, Yulianto SH, Senin 3 Oktober 2022.

Keberadaan salah satu alat pemadam kebakaran menjadi salah satu syarat wajib diperolehnya beberapa izin.

Tanpa rekomendasi berupa surat dari Pemadam Kebakaran, perizinan lain sampai ke IMB (saat ini persetujuan PBG,red), akan mandek.

BACA JUGA:Jalan Nasional di Kemranjen Banyumas Diberlakukan Buka Tutup Akibat Longsor di Bahu Jalan

“Kami prihatin dengan kondisi ini, padahal kebakaran bisa terjadi sewaktu-waktu. Namun soal pemasangan sarpras antisipasi kebakaran masih terlihat keberatan. Kalau dilihat dari kebutuhan perlengkapan /biaya pengadaan sarpras bisa sampai ratusan juta,” imbuhnya.

Bagi gedung atau bangunan yang belum memiliki alat pemadam kebakaran minimal APAR, pihaknya mengimbau agar segera menyediakan.

BACA JUGA:Jalan Nasional di Kemranjen Banyumas Diberlakukan Buka Tutup Akibat Longsor di Bahu Jalan

"Keberadaan alat tersebut menjadi upaya preventif atau pencegahan sangat penting serta meminimalisasi kejadian yang lebih besar dan kerugian yang lebih ekstrim,” ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: