Ada Rp 14 Triliun di Kemendikbudristek, Pemda Diminta Ajukan Kebutuhan PPPK Secara Optimal

 Ada Rp 14 Triliun di Kemendikbudristek, Pemda Diminta Ajukan Kebutuhan PPPK Secara Optimal

Ilustrasi -Foto dok Radar Banyumas -

Nunuk menyebut pemerintah telah menyiapkan rekrutmen guru PPPK tahap ketiga Tahun 2022 melalui koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Koordinasi tersebut dilakukan agar dapat merekrut guru PPPK dengan dua pola, yakni terbuka dan tertutup," ungkapnya.

Nunuk menjelaskan, rekrutmen tertutup ialah seleksi kebutuhan guru PPPK untuk rombongan belajar (rombel) atau kelas yang telah terisi guru non-ASN. 

Sementara itu, pola terbuka yaitu akan diseleksi kebutuhan guru PPPK untuk rombel atau kelas yang belum memiliki guru non-ASN.

“Seleksi ASN PPPK ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022. Jadi, permintaan itu dipakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru ASN PPPPK tahun ini,” pungkasnya. (disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: