31 Guru SD Negeri di Banyumas Dimutasi

31 Guru SD Negeri di Banyumas Dimutasi

Dindik Banyumas menegaskan mutasi kepala sekolah, korwil dan guru merupakan hal yang biasa dan bukan merupakan hukuman.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tidak hanya Kepala SD Negeri dan Korwilcam, sebanyak 31 guru SD Negeri di Banyumas dilakukan mutasi antar kecamatan.

Kasi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) SD Dindik Banyumas, Suryadi SH mengatakan ke-31 guru SD Negeri tersebut berasal dari delapan Korwilcam Dindik Banyumas.

"SK per 1 September," katanya ditemui Radarmas, Selasa (27/9).

BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Sediakan Lahan 1 Hektar Guna Pembangunan Gedung SMKN 1 Karangjambu

Suryadi menjelaskan delapan Korwil yang dimaksud yaitu Korwilcam Purwokerto Timur satu orang, Purwokerto Selatan delapan orang, Baturraden tiga orang, Kebasen empat orang, Gumelar dua orang, Ajibarang satu orang, Kembaran sebelas orang dan menyusul Wangon dengan satu orang.

"Mutasi guru dilaksanakan sebelum Korwilcam," terang dia.

Diungkapkannya mutasi merupakan hal yang biasa dalam satu organisasi. Tujuannya untuk penambahan wawasan dan peningkatan kesejahteraan. Mutasi bukanlah hukuman melainkan sudah menjadi suatu kebutuhan organisasi.

BACA JUGA:GPAI Diminta Lebih Aktif Membuka SIAGA

"Jangan ada kesan kalau mutasi sebuah hukuman. Itu hal bisa. Bukan hukuman," ingat Suryadi. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: