Camat Sumpiuh, Tagih PBB Sampai Digonggong Anjing
Camat Sumpiuh Ahmad Suryanto sebelum kegiatan staf meeting, Selasa (27/9) di kantornya.-FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kecamatan Sumpiuh turun tangan langsung dari rumah ke rumah wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menyusul batas akhir pelunasan pada 30 September mendatang.
BACA JUGA:Penambahan Puskesmas Purwokerto Selatan Batal
"Bot-bote narik PBB, sampai digonggong anjing," ujar Camat Sumpiuh Ahmad Suryanto, Selasa (27/9).
Wajib pajak yang didatangi ternyata tidak menempati rumah di Sumpiuh.
BACA JUGA:Sudah Ada IKD, E-KTP Fisik Masih Bisa Digunakan
Sedangkan rumah hanya dihuni oleh penjaga. Agar mudah menandai ketika ada orang yang datang maka memelihara anjing.
"Door to door wajib pajak yang nominalnya cukup besar juga tidak cukup hanya satu atau dua kali," imbuh Ahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: