Perbup Soal SSH Bakal Diubah, Pemkab Cilacap Siapkan Tim Survey Pasar

Perbup Soal SSH Bakal Diubah, Pemkab Cilacap Siapkan Tim Survey Pasar

Bupati bacakan tanggapan atas rekomendasi fraksi DPRD Cilacap salah satunya mengenai perubahan SSH, Senin 26 September 2022.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kenaikan harga BBM berdampak pada naiknya harga beberapa jenis barang.

Sehingga harus ada perubahan pada Peraturan Bupati terkait Standar Satuan Harga (SSH) yang digunakan untuk pengadaan barang dan jasa pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap akan segera menyusun SSH baru melalui survei pasar terhadap harga barang dan jasa yang terimbas dampak kenaikan harga BBM.

BACA JUGA:Labil dan Rentan Longsor, Kendaraan Berat Dilarang Melewati Jembatan Kalingga Desa Bojongsari

"Hasil survei tersebut akan dijadikan sebagai dasar penyesuaian Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga," kata Bupati Tatto Suwarto Pamudji, Senin 26 September 2022.

Kemudian dalam waktu dekat akan dilakukan kajian-kajian untuk melakukan perubaahan pada Peraturan Bupati,sehingga peraturan tersebut bisa manjadi payung hukum bagi pelaksanaan belanja baik barang maupun jasa.

"Maka secepatnya aka kita lakukan perubahan pada Peraturan Bupati terkait SSH," lanjut Bupati.

BACA JUGA:Bansos Pemkab Cilacap Bagi KPM Terdampak Kenaikan Harga BBM, Diminta Tepat Sasaran

Perubahan Standar Satuan Harga tersebut, dapat dijadikan sebagai acuan bagi para penyedia barang jasa dalam menyusun rencana anggaran belanja (RAB) atas pekerjaan konstruksi yang dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

"Perbup mengenai SSH akan menjadi dasar pihak ke tiga dalam merecanakan anggaran belanja pekerjaan di lembaga pemerintahan," tutup Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: