Pendataan Honorer SD Lebih Rumit

Pendataan Honorer SD Lebih Rumit

Ilustrasi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas -Foto dok net -

PURWOKERTO - Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas sampai Jumat (16/9) masih mengkroscek data honorer SD baik untuk guru dan tendik. Pendataan sesuai Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Kasi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) SD Dindik Banyumas, Suryadi SH mengatakan jumlah guru dan tendik di SD lebih banyak dibandingkan jenjang lainnya. Untuk itu pihaknya benar-benar hati-hati dalam melakukan pendataan honorer.

"Pendataan honorer SD lebih rumit. Misal ada dua orang honorer yang namanya sama maka dipastikan kevalidannya. Selain itu apakah tenaga honorer yang didata masih bekerja di SD atau sudah pindah ke luar Jawa itu juga harus dicek," katanya ditemui Radarmas, Jumat (16/9).

BACA JUGA:Hasil Pendataan Dindik Banyumas, 85 Guru Tendik K2, dan 641 Guru Tendik Honorer SMP

Adapun honorer SD yang masuk dalam pendataan yaitu guru atau tendik yang mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah.

"Bukan melalui mekanisme pengadaan barang atau jasa baik individu maupun pihak ketiga seperti komite," terangnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: