Gabungan Federasi Serikat Pekerja Geruduk Kantor Bupati Cilacap, Ini Tuntutannya

Gabungan Federasi Serikat Pekerja Geruduk Kantor Bupati Cilacap, Ini Tuntutannya

Aliansi atau gabungan federasi serikat buruh gelar unjuk rasa di halaman kantor Bupati Cilacap, Rabu 14 September 2022.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Gabungan federasi serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Pemerintah Kabupaten CILACAP, Rabu 14 Agustus 2022.

Dalam aksi itu mereka menuntut 4 poin agar ditindaklanjuti pemerintah daerah untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat.

"Kita menuntut 4 poin, semoga Bupati bisa mengakomodir hingga ke pusat," kata Kordinator aksi Dwi Antoro Widagdo kepada Radarmas.

BACA JUGA:Penyandang Disabilitas di Purbalingga Bisa Buat SIM, Begini Syaratnya

Poin pertama gabungan federasi serikat pekerja menolak tegas dengan kenaikan harga BBM.

Kemudian poin kedua pihaknya meminta adanya kenaikan UMK sebesar 13 persen.

"Kita secara tegas menolak kenaikan harga BBM, kemudian meminta pemerintah untuk menaikan upah sebesar 13 persen," tambahnya.

BACA JUGA:Ratusan Warga Cilongok Geruduk Balai Desa, Ini Jawaban Kades Cilongok

Kemudian untuk poin ketiga, pihak federasi menolak omibus law atau undang-undang Cipta kerja yang secara konsisten mereka suarakan sejak dibentuknya undang-undang tersebut.

"Undang - Undang Cipta kerja secara konsisten kita menolak sejak dibentuk," ujarnya.

Yang terakhir mengenai pemotongan upah bagi Awak Mobil Tangki (AMT) Fuel Terminal Maos, pihak federasi menuntuk kejelasan.

BACA JUGA:Hujan Deras, Tanah Longsor Kembali Tutup Jalan Raya Desa Sirau Karangmoncol Purbalingga

Pihaknya sudah beraudiensi dengan DPRD namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.

"Semenjak melalukan audiensi di DPRD beberapa waktu lalu, kita masih belum bisa mendapatkan kejelasan," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: