Sama-sama di Bawah Umur, Paman Diduga Rudapaksa Keponakannya di Purbalingga

Sama-sama di Bawah Umur, Paman Diduga Rudapaksa Keponakannya di Purbalingga

Ilustrasi korban rudapaksa-FREEPIK.COM-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kasus dugaan rudapaksa terjadi di Kecamatan Kertanegara, Kabupaten PURBALINGGA.

Seorang paman diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap keponakannya.

Pelaku rudapaksa merupakan laki-laki masih di bawah umur dengan usia 17 tahun.

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Miliki Regulasi untuk Mengatur Tarif Angkutan Sejak 2015

Sedangkan, keponakannya yang menjadi korban berkelamin perempuan masih berusia 15 tahun.

Kasus tersebut suda dilaporkan ke Polsek Karanganyar dan sudah ditindaklajuti oleh Unit PPA Satreskrim Porlres Purbalingga.

Kasus tersebut, suda ditangangi oleh Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga dan sudah dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Dampak kenaikan BBM, Paksa Sopir Angkot Kurangi Durasi Narik

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto Nyoto mengakui, pihaknya tengah menangani kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan paman terhadap keponakannya.

"Kasus tersebut merupakan limpahan dari Polsek (Karanganyar). Saat ini sudah ditangani oleh Unit PPA," ujarnya ditemui di Polres Purbalingga, Selasa, 6 September 2022.

Dijelaskan olehnya, meski pelaku dan korban masih di bawah umur dan masih memiliki hubungan kekerabatan, pihaknya tetap melanjutkan kasus tersebut.

BACA JUGA:Prostitusi Online Via Aplikasi MiChat Dibongkar, Begini Kronologinya

"Sudah ada tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku. Jadi tidak mungkin dilakukan tindakan diversi (perdamaian antara korban dan pelaku, red)," jelasnya.

Dia menjelaskan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: