Purbalingga Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI

Purbalingga Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI

Wakil Bupati Purbalingga H Sudono menerima penghargaan Daerah Tertib Ikut.-DINPERINDAG PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kabupaten PURBALINGGA mendapatkan anugerah Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan RI.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kepada  Wakil Bupati Purbalingga H Sudono.

Penganugerahan diberikan disela-sela penganugerahaan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu 31 Agustus 2022.

BACA JUGA:Diiringi Rintik Hujan, Per Etape Kirab Tandu Butuh Waktu Hampir 2 Jam

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupayen Purbalingga Johan Arifin mengatakan, anugerah sebagai DTU kepada Kabupaten Purbalingga.

"Karena Pemkab Purbalingga dinilai memiliki komitmen yang tinggi dalam mewujudkan perlindungan konsumen dan mendorong sistem usaha yang sehat, jujur serta transparan," katanya kepada Radarmas melalui sambungan telepon selularnya, Rabu, 31 Agustus 2022.

Dia menambahkan, hal itu dilakukan melalui peningkatan kinerja.

BACA JUGA:Tergerus Ombak Besar, Tanggul Pantai Kamulyan Cilacap Jebol

Serta, inovasi pelayanan tera dan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.

Dia menjelaskan bahwa dengan pemberian anugerah DTU berarti di tahun 2022 ini, Purbalingga sudah menerima 2 penghargaan dibidang kemetrologian.

Karena sebelumnya UPTD Metrologi Legal Dinperindag berhasil menjadi Juara I pembuatan konten sosialisasi metrologi legal beberapa bulan lalu.

BACA JUGA:Belum Ada Penolakan Vaksinasi Kanker Serviks Siswi Madrasah

"Inovasi pelayanan metrologi legal memang akan terus kami lakukan, pembentukan pasar tertib ukur, layanan Si BOLANG sebagai layanan jemput bola tera ulang," lanjutnya.

Dia menambahkan, Dinperindag juga berkomitmen untuk dapat mencanangkan Zona Integritaa (ZI) layanan metrologi legal serta e-reteibusi tera, tera ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: