Apakah Desa Boleh Miliki Alat Fogging Sendiri?

 Apakah Desa Boleh Miliki Alat Fogging Sendiri?

Petugas Fogging Dinas Kesehatan Banyumas melakukan pengasapan di dua wilayah RT di Desa Karangjati, Selasa (30/8). -Foto Fijri Rahmawati/Radar Banyumas-

BANYUMAS-Dua wilayah RT di Desa Karangjati Kecamatan Kemranjen difogging. Setelah warganya positif demam berdarah.

Kepala Desa Karangjati Agus Suprihanto sedang mewacanakan untuk desa memiliki alat fogging sendiri.

Sehingga, ketika terdapat peristiwa demam berdarah dapat langsung melakukan fogging.

"Tapi, pertanyaannya apakah desa boleh memiliki alat fogging sendiri?" ujar Agus Suprihanto, Selasa (30/8).

Agus mencatat fogging siklus pertama harus menunggu setelah dua minggu terdapat kasus demam berdarah. Banyak prosedur yang harus dilalui dan hal tersebut dimaklumi oleh Agus.

Sehingga, ketika desa memiliki alat fogging sendiri. Menurut Agus akan efektif sebagai gerak cepat penanganan keberadaan nyamuk Aedes aegypti. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: