15 Saksi Menangis saat Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kenapa? Ini Penjelasan Kompolnas

15 Saksi Menangis saat Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kenapa? Ini Penjelasan Kompolnas

Ferdy Sambo -Foto dok disway-

JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim menjelaskan suasana saat sidang kode etik Ferdy Sambo.

Kata dia, selama sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) berlangsung, suasana berjalan tegang.

Bahkan, kata Yusuf Warsyim penuh air mata alias kesedihan.

Sebagai informasi, setelah 18 jam sidang, Irjen Ferdy Sambo akhirnya mendapat putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah sidang KEPP selesai di Mabes Polri.

Menurut Yusuf Warsyim sebagai keterangan Kompolnas, persidangan kode etik Ferdy Sambo berlangsung dengan suasana tegang dan penuh air mata.

"Ya suasananya ada ketagangannya, ada tenangnya, ya dinamislah. Dan penuh air mata," jelas Yusuf.

"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan," buka Yusuf, Minggu 28 Agustus 2022.

Ferdy Sambo disangkakan sebagai tersangka di balik otak pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam upaya pembunuhan berencana itu Sambo ikut melibatkan sejumlah ajudan dan personel Polri.

Sehingga pada sidang kode etik lalu juga dihadirkan 15 orang saksi. Menurut Kompolnas, para saksi inilah sosok-sosok yang menangis saat persidangan.

Kata Kompolnas, justru Ferdy Sambo tak menangis dan tetap teguh meski sudah mengakui kesalahan.

"Pak Sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya.

"Pak Sambo tidak menangis, yang menangis itu saksi yang diperiksa," beber Yusuf.

Kehadiran 15 orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu ikut diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: