RPH Swasta Di Banyumas Diminta Buat Perizinan

RPH Swasta Di Banyumas Diminta Buat Perizinan

ILUSTRASI SUNTIK : Petugas vaksinator menyuntikkan vaksin PMK pada ternak sapi.-Foto Darno/Radar Banyumas-

PURWOKERTO- Rumah pemotongan hewan (RPH) di Kabupaten Banyumas, beberapa milik swasta. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikannak) Kabupaten Banyumas, Jan Arijadi menghimbau agar RPH swasta di Kabupaten Banyumas melakukan perijinan.

"Di RPH itu ada standar operasional (SOP) pemotongan hewan," ujarnya.

Jan menyampaikan, SOP yang diterapkan mulai dari hewan datang sampai dikemas. Sebelum disembelih, kondisi hewan dicek dahulu. Setelah disembelih, dagingnya dan jeroannya juga dicek. Dipastikan layak konsumsi. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: