Hindari Masalah Hukum, Jual Beli Kendaraan Bekas Harus Segera Balik Nama, Ini Kata Kasatlantas Purbalingga

Hindari Masalah Hukum, Jual Beli Kendaraan Bekas Harus Segera Balik Nama, Ini Kata Kasatlantas Purbalingga

Antrean warga di UP3AD/ Samsat Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

Kalau tidak di balik nama secara otomatis, kendaraan lama itu akan terkena pajak progresif.

BACA JUGA:Hindari Penipuan Mengatasnamakan Bank, Ini Saran Penggiat Keamanan Informasi Untuk Masyarakat

“Kendaraan yang belum diproses balik nama, nanti pemilik lama akan dikenakan pajak progresif, jika memiliki kendaraan baru," tambahnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: