Batas Wilayah Kabupaten Dibawah Tahun 2013 akan Direview Kembali
Ilustrasi Peta Banyumas-Foto dok net -
PURWOKERTO - Deliniasi batas wilayah yang dilakukan oleh Kabupaten Banyumas, merupakan program nasional.
"Itu satu progam dengan kebijakan satu peta atau one map policy, untuk mendukung program presiden," kata Aspem Kesra Setda Kabupaten Banyumas Purwadi Santosa.
Ia menambahkan, melalui Perpres Nomor 23/2021, Kebijakan Satu Peta berupaya untuk mendorong penggunaan informasi geospasial hasil Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta yang difokuskan pada 4 (empat) kegiatan utama yakni kegiatan Kompilasi, Integrasi, Sinkronisasi dan Berbagi Data dan Informasi Geospasial (IG).
"Jadi batas yang dibawah tahun 2013 akan direview kembali," ucapnya.
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan lapangan nanti data tersebut akan diolah tim dari pusat.
"Akan jadi masukan untuk perubahan Kemendagri. Kita fokus ke wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Cilacap dulu," pungkasnya. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: