Asuransi Kendaran Parkir Tidak Berlaku Jika Hilang Di Terminal Bulupitu Purwokerto
Kendaraan parkir di terminal bulupitu Purwokerto -Foto Laily Media / Radar Banyumas -
PURWOKERTO- Asuransi yang diberikan untuk kendaraan bermotor roda dua dan empat di Terminal Bulupitu Purwokerto, tidak berlaku untuk kehilangan.
Kepala Seksi Terminal Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Aris Setiawan mengatakan, asuransi yang diberikan sesuai kerusakan mobil atau motor yang tidak disengaja, semisal tertimpa pohon.
Melalui proses sesuai standar operasional.
"Kami bersama tim akan mengecek kerusakannya," katanya.
Jika ditemukan ada unsur kesengajaan, akan ditindak lebih lanjut pada yang berwenang. Sebab merupakan bentuk kriminal atau modus penipuan. (ely)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: