Catat, Beri Uang atau Barang Kepada Pengemis dan Pengamen di Purbalingga Bisa Kena Sanksi

Catat, Beri Uang atau Barang Kepada Pengemis dan Pengamen di Purbalingga Bisa Kena Sanksi

Razia PGOT yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Purbalingga, setiap hari.-SATPOL PP PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

BACA JUGA:Kamarudin Curiga, Putri Candrawathi Hanya Pura-Pura Terguncang

"Kami memiliki jadwal rutin dua kali dalam satu hari, untuk melakukan razia PGOT (pengemis, gelandangan dan orang terlantar, red). Selain itu, juga ada razia di waktu lain, berdasarkan laporan masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: