Mobil Dinas Bupati, Wabup, Dan Ketua DPRD Banyumas Bakal Gunakan Mobil Listrik

Mobil Dinas Bupati, Wabup, Dan Ketua DPRD Banyumas Bakal Gunakan Mobil Listrik

Pengisian listrik pada pemakaian Mobil Listrik -Foto Jawa Pos -

PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas, tengah menganalisa mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat daerah. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan, ia sudah diminta agar bisa mengusulkan anggaran pembelian mobil listrik sebagai kendaraan dinas. 

"Sudah perintah ke saya untuk membuat analisa, paling tidak tiga Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD nanti supaya disiapkan anggaran untuk pembelian mobil listrik. Syukur jika memungkinkan dianggarkan di perubahan," kata dia. 

Menurutnya, adanya mobil listrik menjadi salah satu solusi semakin tingginya bahan bakar konvensional. Ia juga mendukung agar mobil listrik bisa semakin banyak digunakan oleh masyarakat. 

"Kalau kebijakan Kementerian Perhubungan itu roadmap kedepan, kendaraan dinas pejabat eselon I dan II akan menggunakan mobil listrik," tuturnya. 

Meski begitu, menurutnya masih ada beberapa sarana yang harus disiapkan untuk bisa mendukung penggunaan mobil listrik. Salah satunya adalah fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang saat ini masih belum tersedia di Purwokerto. 

"Harus sudah mulai mengenalkan mobil listrik kepada publik. Purwokerto sebagai kota lintasan dan jasa banyak dikunjungi," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: