Kampanye Pilkada Solo: Gibran-Teguh Habiskan Rp 3 M, Bajo Rp 110 Juta

Kampanye Pilkada Solo: Gibran-Teguh Habiskan Rp 3 M, Bajo Rp 110 Juta

Paslon Gibran-Teguh maupun Bagyo-Supardjo (Bajo) telah melaporkan penggunaan dana kampanye mereka. (RADAR SOLO PHOTO) SOLO - Dua pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Surakarta telah melaporkan penggunaan dana kampanye pilkada. Paslon nomor urut 1 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa menghabiskan dana kampanye Rp 3,2 miliar, sementara Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) Rp 110 juta. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Nurul Sutarti mengatakan, dengan berakhirnya kampanye ini rekening khusus dana kampanye (RKDK) milik kedua paslon juga ditutup. “Penutupan RKDK sudah dilakukan pihak bank. Rekening tidak bisa lagi menerima sumbangan dana kampanye karena sudah masuk hari tenang,” ujar Nurul https://radarbanyumas.co.id/setelah-kerumanan-rizieq-shihab-proses-juga-kerumuman-di-acara-gibran/ Nurul mengungkapkan, berdasar laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) akhir, Gibran-Teguh mendapatkan sumbangan dana kampanye Rp 3.215.436.500. Sementara besaran pengeluaran kampanye Rp 3.215.119.818. Sedangkan Bajo menerima dana kampanye Rp 153.475.000, sedangkan pengeluaran Rp110.217.386. Sesuai aturan KPU RI, dana kampanye maksimal di Pilkada Solo adalah Rp 19,7 miliar. Kalau melebihi jumlah tersebut, akan masuk ke kas negara. “Batas terakhir menyerahkan LPSDK pada Minggu pukul 18.00. Paslon Gibran-Teguh menyerahkan laporan pada pukul 12.04. Sedangkan Bajo nyaris saat penutupan pukul 17.32,” kata dia. LPSDK kedua paslon, kata dia, juga diunggah di website KPU. Sementara dana kampanye yang tersisa di rekening menjadi hak milik paslon. “Setelah ini kami akan menunjuk akuntan publik untuk melakukan audit. Hasil audit LPSDK kedua paslon nanti hanya diberikan catatan berupa patuh atau tidak patuh saja,” kata Nurul. (atn/bun/ria)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: