Bawaslu RI Catat 700 ASN Melanggar Pilkada 2020

Bawaslu RI Catat 700 ASN Melanggar Pilkada 2020

MAGELANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mencatat 700 pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) selama 10 hari masa kampanye dari 270 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sebagian besar pelanggaran abdi negara ini kaitannya dengan netralitas ASN. https://radarbanyumas.co.id/kualitas-pilkada-harus-diperhatikan/ Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, M Afiffuddin saat mengawasi jalannya simulasi pemungutan suara oleh KPU RI di lapangan Candi Nambangan Kota Magelang, Sabtu (10/10). "Ada 700 pelanggaran di antaranya dilakukan oleh ASN," katanya. Selain keterlibatan ASN, Afif juga menyebut pelanggaran tentang protokol kesehatan. Menurutnya, aturan protokol kesehatan mulai Pilkada tahun ini turut diatur karena masih dalam suasana pandemi Covid-19. "Sebenarnya banyak yang berhasil kita cegah, tidak sampai melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Adapun total pelanggaran yang dilakukan selama 10 hari masa kampanye tercatat di kami sebanyak 1.500 kejadian," jelasnya. Afif mengaku, tidak mengetahui pasti alasan paslon peserta Pilkada masih banyak melakukan kampanye tatap muka di tengah masa pandemi Covid-19 ini. Padahal, metode kampanye secara daring juga bisa dilakukan oleh peserta, hanya saja belum dimanfaatkan maksimal. "Kami mencatat, dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, hanya di 37 daerah saja yang sudah menggunakan metode kampanye daring atau hanya 14 persen. Kendala barangkali di jaringan, seperti kami temukan ada 400 kecamatan yang tidak ada jaringan internet. Tapi, kami lihat itu bukan satu-satunya alasan,” jelasnya. Pihaknya pun mengimbau agar kampanye lebih banyak dilakukan secara daring. Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19 makin meluas. Pihaknya juga berupaya agar jangan sampai terjadi klaster Pilkada. "Kami akan terus memantau dan mengawasi jalannya kampanye di tiap daerah penyelenggara Pilkada. Kami harap metode kampanye daring lebih dimaksimalkan lagi,” ungkapnya. Jumlah kampanye tatap muka, sebutnya, masih sangat tinggi di data Bawaslu yakni 9.189 kasus. Jumlah sebanyak ini terjadi di 256 kota/kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020. Afif mengatakan, data sebanyak menandakan bahwa para pasangan calon peserta Pilkada 2020 masih mengidolakan kampanye secara tatap muka. Padahal, risikonya cukup besar terkait penularan Covid-19. "Kampanye tatap muka masih jadi idola. Dari 9.189 kampanye tatap muka itu, ada 237 kejadian yang kami duga merupakan pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Pelanggaran ini terjadi di 259 kota/kabupaten,” ujarnya. Dia menuturkan, temuan dugaan pelanggaran terhadap protokol kesehatan ini terjadi di 259 kota/kabupaten dari total 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Dari total pelanggaran itu, sebanyak 70 surat peringatan sudah dilayangkan ke para pelanggar. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: