Ayo Cilacap! Kenali Pilihanmu
KPU Tetapkan Nomer Urut Paslon Pilkada Cilacap 2017 CILACAP-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap, di Gedung Graha Pemuda Bercahaya, Selasa (25/10). Seluruh ketiga paslon menghadiri pengundian nomor urut tersebut. Pantauan Radarmas, massa dari paslon Taufik Nurhidayat-Faiqoh Subhky pada pukul 10.00 WIB sudah memadati Gedung Graha Pemuda Bercahaya. Dengan dominasi warna merah, massa ini sudah menunggu di depan gedung. Mereka juga sesekali terdengar gemuruh dari massa yang meneriakkan yel-yel semangat. Terlihat juga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto turut hadir langsung dalam rapat pleno terbuka pengambilan nomor urut. Didampingi dua anggota DPR RI yakni Budiman Sudjatmiko dan Adi Satria Suryo Sulisto yang ikut mengiringi paslon Taufik-Faiqoh ini. Tak lama kemudian, disusul massa dari paslon Fran Lukman-Bambang Sutanto yang mendatangi lokasi rapat. Beberapa kendaraan terlihat mengarak paslon yang didukung dari parpol Gerindra dan PKS ini. Dan dilanjutkan massa dari paslon Tatto S Pamuji-Syamsul Aulia Rachman yang juga membawa para pendukungnya. Dalam pengundian kemarin, mekanisme diawali dengan pengambilan nomor urut dengan mengambil vandel. Lalu, vandel yang sudah diambil oleh masing-masing paslon digunakan untuk mengambil nomor urut resmi. Dari hasil pengundian menetapkan paslon Taufik Nurhidayat-Faiqoh Subhky mendapatkan nomor urut 1, Tatto S Pamuji-Syamsul Aulia Rachman mendapatkan nomor urut 2, dan Fran Lukman-Bambang Sutanto mendapatkan nomor urut 3. Ketiga nomor inilah yang akan menjadi nomor resmi bagi masing-masing paslon untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Cilacap 15 Februari 2017 mendatang. Usai rapat, Ketua KPU Sigit Kwartianto mengatakan, sejak saat ini ketiga paslon sudah memiliki nomor urut secara sah. Hal ini sudah diatur dalam mekanisme dan tahapan yang sesuai dengan KPU. "Mereka (pasangan cabup dan cawabup) sudah sah memiliki nomor urut . Mekanisme sudah sesuai ketentuan, bahwa calon lebih dulu mengambil nomor dalam bola, berdasarkan absensi kehadiran. Dalam bola kecil itu, terdapat urutan gilran pengambilan nomor urut resmi dalam vandel, dan dan hasilnya, kita sudah tahu semua,"terang dia. Agenda selanjutnya, kata Sigit, KPU akan menggelar kirab kampanye damai keliling kota Cilacap, pada Jumat (28/10) mendatang. Syamsul Pensiun Tanpa Pesangon Sementara itu, Surat Ketetapan pemberhentian hormat kepada calon wakil bupati Syamsul Aulia Rachman akan keluar akhir Oktober ini. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Sutarjo, SK tersebut sudah dia tanda tangani satu minggu yang lalu. Sementara untuk Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji juga sudah mengajukkan cuti. Sehingga, tugasnya akan diserahkan kepada Wakil Bupati Akhmad Edi Santoso. "Sudah-sudah. Surat pengunduran diri Mas Syamsul saya tanda tangani sejak satu minggu yang lalu," kata Sekda ketika ditemui di ruangannya, Selasa (25/10). Dia mengungkapkan, dengan ini Syamsul diberhentikan dengan hormat tanpa mendapatkan pensiun. Sebab pengunduran dirinya, kata Sekda, tidak memenuhi persyaratan. Seperti persyaratan masa mengabdi dan usia ketika mengajukan pengunduran diri. "Karena dalam peraturan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada istilah yang namanya Batas Usia Pensiun (BUP) dan juga masa mengabdi minimal 20 tahun,"katanya. Sekda menjelaskan, untuk cutinya Bupati sudah dipastikan tugasnya akan digantikan oleh Wabup. Dia mengatakan, secara ketetapan, cuti berlaku mulai 28 Oktober sampai 11 Februari yang akan datang. Meski begitu, untuk pelaksanaan pelantikan Kades antar waktu Rabu (26/10) tugasnya sudah diberikan kepada Wabup, walapun nantinya Bupati akan tetap menghadirinya. "Apabila berdasarkan peraturannya tertanggal 28 Oktober, namun kemungkinan besok Wabup yang akan melantik Kades antar waktu. Tetapi Bupati akan tetap hadir dalam pelantikan itu,"imbuh dia. Diakuinya, keputusan cuti sebenarnya mundur dua hari. Seharusnya, keputusan cuti, lanjut dia, pernah direncanakan pada 22 Oktober. Akan tetapi ternyata KPU memutuskan untuk mengundurkan keputusan tersebut. "Awalnya memang direncanakan pada 22 Oktober lalu, namun malah mundur. Yang jelas dari pihak Pemkab hanya mengikuti peraturan KPU terkait dengan tanggal cuti Bupati,"tandasnya.(rez/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: