Tempat Karaoke Masih Langgar Protokol Kesehatan

Tempat Karaoke Masih Langgar Protokol Kesehatan

Aparat Polsek Sidorejo menggelar yustisi protokol kesehatan di tempat hiburan karaoke Sarirejo. (Dhinar Sasongko/Jawa Pos Radar Semarang) SALATIGA – Sejumlah tempat hiburan karaoke di Sarirejo masih melanggar protokol kesehatan. Seperti tak mengenakan masker hingga kapasitas pengunjung dalam satu room. Pelanggaran tersebut diketahui saat aparat Polsek Sidorejo menggelar operasi yustisi kemarin. Petugas hanya memberikan himbauan agar pengelola maupun pengunjung dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Mengingat banyak masyarakat yang lalai dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru, tempat –tempat hiburan juga menjadi sasaran operasi yustisi,” terang Wakapolsek Sidorejo Iptu Sujianto. https://radarbanyumas.co.id/puluhan-orang-terjaring-razia-masker-kapok-disanksi-bersihkan-sungai/ Wakapolsek bersama Kanit Reskrim Iptu Joko Iskandar menegaskan, sanksi masih sebatas imbauan, namun jika ke depan masih melanggar akan izin usaha karaokenya akan dievaluasi. Rara, salah satu pemandu mengaku akan lebih disiplin bermasker. “Ke depan siap untuk terus menerapkan adaptasi kebiasaan baru,” ucapnya. Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat melalui Kapolsek Sidorejo AKP Harjan Widodo berharap kegiatan ini mampu menyadarkan masyarakat. “Bagi pengelola tempat hiburan karaoke agar dapat disiplin dan tidak jenuh untuk mengimbau para tamu,” ujar Harjan ke radarsemarang.jawapos.com. (sas/zal/bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: