KPU Magelang Tetapkan Dua Paslon

KPU Magelang Tetapkan Dua Paslon

KPU Kota Magelang menggelar rapat pleno penetapan paslon wali kota dan wakil wali kota Magelang secara tertutup. (Istimewa) MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menetapkan dua pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Magelang pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember nanti. Keputusan ini dibahas dalam rapat pleno tertutup di Aula KPU Kota Magelang Rabu (23/9/2020). Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto menyebutkan paslon pertama adalah dr Muchamad Nur Aziz- Kyai Mansyur (Aman) yang diusung Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS dan PKB. Kedua, paslon Aji Setyawan-Windarti Agustina yang diusulkan oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Perindo dan Partai Hanura. “Semua paslon ini dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang tahun 2020,” jelasnya. https://radarbanyumas.co.id/sah-jadi-paslon-gibran-teguh-bagyo-supardjo-tak-soalkan-nomor-urut/ Sebelum ditetapkan, kedua paslon melewati tahapan perbaikan dokumen pendaftaran. Kemudian, perbaikan dokumen itu kembali diverifikasi, 22 September lalu. Rapat pleno ini hanya dihadiri empat komisioner secara langsung, dan satu komisioner secara daring. Hari ini, kedua pasangan akan mengikuti pengundian nomor urut. (put/ton/bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: