Wali Kota Jelaskan Refocusing Anggaran

Wali Kota Jelaskan Refocusing Anggaran

SAMPAIKAN JAWABAN – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan jawaban dalam Rapat Paripurna, Rabu (9/9). K. ANAM SYAHMADANI/RATEG PEMERINTAH Kota Tegal melaksanakan realokasi dan refocusing anggaran Belanja Daerah yang semula Rp1.278.393.100.000 menjadi Rp1.086.042.746.000, sehingga mengalami penurunan Rp192.350.354.000 atau 15,05 persen. Realokasi dan refocusing anggaran tersebut dikarenakan proyeksi Pendapatan Daerah yang mengalami rasionalisasi dan pemenuhan anggaran Belanja Tidak Terduga. Di mana yang semula dianggarkan Rp2.000.000.000 menjadi Rp35.000.000.000, yang dialokasikan untuk penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19. https://radarbanyumas.co.id/anggaran-penanganan-covid-19-sisa-rp-40-m-ketua-dprd-banyumas-diusulkan-lagi-2021/ Penjelasan tersebut disampaikan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (8/9). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kusnendro bersama Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin dan Wasmad Edi Susilo. Menurut wali kota, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk melaporkan secara berkala berupa laporan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19 kepada Kementerian terkait. “Jumlah serapan anggaran sampai dengan Minggu pertama bulan September Rp14.369.334.632,” kata wali kota. Lebih lanjut dijelaskan, jumlah tersebut dari serapan anggaran Belanja Langsung pada Organisasi Perangkat Daerah Rp7.456.290.682, dan serapan Belanja Tidak Terduga Rp6.913.043.950. Serapan anggaran APBD tersebut digunakan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial. Untuk penanganan kesehatan Rp7.997.913.164, penanganan dampak ekonomi Rp468.015.000, dan penyediaan jaring pengaman sosial Rp5.903.406.468. “Hasil yang diperoleh Kota Tegal atas penanganan dan pencegahan covid-19 adalah penilaian yang baik dari Pemerintah Pusat, sehingga mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah tambahan periode kedua Rp14.163.265.000,” ujar wali kota. (nam/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: