Paska Ada Yang Terjepit, Eskalator Langsung Dinilai Tidak Sesuai Standar

Paska Ada Yang Terjepit, Eskalator Langsung Dinilai Tidak Sesuai Standar

DITUTUP – Eksalator di Pasar Pagi Kota Tegal yang menyebabkan insiden terjepitnya kaki seorang bocah ditutup baner, Kamis (9/7). K. ANAM SYAHMADANI/RATEG INSIDEN terjepitnya kaki Raihan Arsyadulloh, 5, yang berasal dari Desa Pulogading, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, di tangga berjalan (eskalator) Pasar Pagi Kota Tegal menjadi perhatian Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal. Komisi II menyoroti kualitas eskalator yang dinilai tidak sesuai standar. “Eskalator tidak sesuai kualitas. Eskalator itu bermasalah karena mutunya di luar standar,” kata Sekretaris Komisi II Ely Farisati, Kamis (9/7). Ely menyampaikan, eskalator tersebut sering rusak. Karena itu, mendorong dana pemeliharaan fasilitas di Pasar Pagi digunakan sebaik-baiknya, dan apabila ada kerusakan jangan ditangani secara lamban. Politisi PAN tersebut juga meminta dilakukan penjagaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja secara bergantian saat jam operasional Pasar Pagi, terutama saat hari pasaran. Hal tersebut untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan pengunjung pasar terbesar di Kota Tegal itu. “Kami mengimbau pengunjung agar berhati-hati saat menaiki eskalator. Dampingi putra-putrinya,” ujar Ely. Menanggapi itu, Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Maman Suherman mengatakan, saat insiden, anak tersebut tidak mengenakan alas kaki, sehingga potensi untuk terjepitnya besar. Mengenai kualitas eskalator, eskalator tersebut diadakan 2016 dan pejabat yang mengadakan sudah ganti semua. Anggaran perawatan rutin Rp25 juta untuk enam eskalator yang ditangani perusahaan asal Semarang. Perawatan dan pembersihan dengan pelumas dilakukan setiap bulan. Apabila ada kerusakan dalam waktu yang lama biasanya karena onderdilnya harus inden dari pusat di Jakarta. Ke depan, dinas memaksimalkan penjagaan di pintu masuk dan dijaga petugas trantib pasar. “Pengunjung harus hati-hati, karena di tempat manapun, termasuk di mal, pengguna eskalator yang masih balita dan manula harus dikawal,” terang Maman. (nam/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: