Pesepeda Disanksi Baca Teks Pancasila

Pesepeda Disanksi Baca Teks Pancasila

BERI IMBAUAN – Wali Kota Tegal Dedy Yon mengimbau kepada ribuan pesepeda agar tetap menerapkan protokol kesehatan. AGUS/RATEG RIBUAN pesepeda yang melintas di jantung Kota Tegal, Sabtu (4/7) malam, disanksi Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. Sanksi yang diberikan karena mereka tidak mengenakan masker saat berada di ruang publik di daerah zona hijau. Walhasil, pesepeda itupun diminta menghapal teks Pancasila dan diberi masker gratis. Awalnya, Dedy Yon bersama Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari menggelar apel penegakkan disiplin bersama jajaran Satpol PP, Dishub, dan TNI- Polri. Sambil naik sepeda motor, wali kota dan kapolres berkeliling memantau wilayah. Hal ini sebagai upaya melihat kedisiplinan masyarakat dalam memutus mata rantai virus Corona. Baca Juga: https://radarbanyumas.co.id/tak-terkendali-ramai-buat-kumpul-pesepeda-akhirnya-akses-alun-alun-purwokerto-ditutup-saat-malam-minggu/ Melihat banyaknya warga yang tak mengenakan masker, wali kota mendadak berhenti. Dia langsung mengambil pengeras suara di tengah ribuan komunitas sepeda. Terhadap warga yang tak mengenakan masker, Dedy memberikan sanksi untuk membaca teks Pancasila. Permintaan tersebut disanggupi para pesepeda. Usai memandu teks Pancasila, Dedy Yon langsung membagikan ribuan masker kepada para pesepeda yang ada di area alun-alun maupun yang sedang melintas. "Malam ini, kami bersama jajaran TNI-Polri melaksanakan operasi penegakkan disiplin mendukung protokol kesehatan," tegas Dedy. (gus/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: