Bawaslu: Awas, Bantuan Corona Ditumpangi Pencitraan Kampanye Pilkada

Bawaslu: Awas, Bantuan Corona Ditumpangi Pencitraan Kampanye Pilkada

MENYAMPAIKAN - Pimpinan Bawaslu RI saat menyampaikan terkait maraknya bantuan Corona yang dijadikan sebagai ajang kampanye atau pencitraan. M. RIDWAN RADAR PEMALANG PEMALANG - Bantuan yang diberikan pada masyarakat saat masa pandemi Covid-19 diharapkan tidak dijadikan sebagai ajang kampanye atau pencitraan oleh salah satu peserta pemilihan bupati dan wakil bupati. Demikian disampaikan Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Fritz Edward Siregar saat melalukan supervisi ke Bawaslu Pemalang terkait dengan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020, kemarin. Fritz mengatakan, terkait dengan pandemi yang terjadi sekarang ini, pemilu tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti, dan Bawaslu serta jajarannya siap melakukan pengawasan. Pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Dia menyampaikan, Bawaslu beberapa waktu lalu mengeluarkan indek kerawanan pemilu untuk daerah daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. Dari hasil tersebut dapat diketahui beberapa jenis kerawanan dan Bawaslu menemukan satu jenis kerawanan baru. "Jenis kerawanan baru yang dimaksud salah satunya maraknya bantuan sosial yang disinyalir disalahgunakan untuk kampanye atau pencitraan oleh calon peserta pemiliha kepala daerah," jelasnya. Selain itu, kata Ftitz, kerawanan yang perlu menjadi perhatian oleh pengawas yaitu tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah. Pihaknya berharap ada kerja sama antara Bawaslu dan Komisi ASN terkiat dengan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Peningkatan angka partisipasi masyarakat terhadap pemilu juga nasum dalam kerawanan pemilu. "Namun peningkatan angka partisipasi pemilih bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dengan masyarakat maupun pemerintah," terang Fritz. (rid/adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: