Pembukaan Guci Tunggu Instruksi Pemprov

Pembukaan Guci Tunggu Instruksi Pemprov

MASIH DITUTUP - Kepala UPTD Pariwisata Guci Ahmad Abdul Khasib menghalau pengunjung supaya tidak masuk karena masih ditutup. YERI NOVELI/RADAR SLAWI SLAWI - Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Bumijawa hingga kini belum dibuka. Obyek wisata andalan orang Tegal itu, ditutup sejak adanya Covid-19 sekitar bulan Maret 2020. Untuk membukanya kembali, Pemkab Tegal masih ragu karena harus menunggu instruksi dari Pemprov Jateng. "Kami masih bingung mau membukanya, karena tempat wisata yang ada kolam renangnya, tidak boleh dibuka. Itu instruksi dari Pemprov Jateng," kata Bupati Tegal Umi Azizah, kemarin. Menurutnya, jika Guci akan tetap dibuka, maka harus menerapkan protokol kesehatan. Penerapan itu mengacu pada Perbup Nomor 35 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19. "Perbup ini harus disosialisasikan secara intensif dan digencarkan,'' ujar Umi, didampingi Kabag Humas dan Protokol Sri Yuniati serta Kasubag Pemberitaan dan Dokumentasi Setda Kabupaten Tegal Hari Nugroho. Terkait dengan teknis sosialisasi terhadap aktivitas kelompok masyarakat yang bersifat masif, Umi mengaku akan menggelar simulasi protokol kesehatan seperti ketentuan dalam kegiatan hajatan pernikahan, dan kelompok seniman. Tak terkecuali kegiatan keagamaan atau majelis taklim. ''Semua akan kita simulasikan. Harapan kami masyarakat tetap produktif tapi tetap waspada, jangan sampai lengah. Dalam waktu dekat akan disimulasikan," ujarnya. Terpisah, Kepala UPTD Pariwisata Guci Ahmad Abdul Khasib membenarkan jika Obyek Wisata Guci belum bisa dibuka di awal Juli 2020. Pembukaan harus menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19. "Kita masih menunggu rekom," tukasnya. (yer/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: