Pengajuan Akad Nikah Turun Drastis di Kota Tegal

Pengajuan Akad Nikah Turun Drastis di Kota Tegal

AKAD NIKAH - Kepala KUA Tegal Timur Syamsul disela melakukan akad pernikahan. (AGUS/RATEG) SEJAK pandemi Corona (Covid 19) merebak, jumlah pemohon menikah dari masyarakat ke Kantor Urusan Agama (KUA) mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Di Kota Tegal, banyak pasangan yang memilih menunda proses akad pernikahan apalagi menggelar acara resepsi pernikahan. Kepala KUA Tegal Timur Syamsul Rabu (10/6) menyatakan, sejak ada wabah Corona, banyak masyarakat yang menggagalkan acara akad nikah. "Di Tegal Timur mengalami penurunan drastis," ulasnya. Syamsul merinci, di bulan Mei 2020 lalu, pengajuan akad pernikahan yang dilayani KUA Tegal Timur mencapai 18 pasangan saja. Rinciannya, 4 digelar di KUA dan 14 dilangsungkan di rumah pengantin. "Sedangkan di bulan Juni 2020, untuk akad yang sudah digelar berjumlah 35 pasangan. Sisanya berjumlah 25 sudah terjadwal sampai akhir bulan," katanya. Syamsul menyebut, jika dibandingkan tahun sebelummya sangat jauh. Apalagi, Mei-Juni atau selepas Lebaran adalah momentum banyak warga berbondong-bondong menggelar acara pernikahan. "Tahun- tahun sebelumnya jika selepas lebaran, KUA bisa melayani akad sampai ratusan pasangan. Bahkan, dalam sehari saja kami bisa melangsungkan akad pernikahan sampai 20 lokasi berbeda beda," ujarnya. Baca Juga: Pembukaan Obyek Wisata Air Panas Guci Tegal Tunggu Persetujuan Bupati Pemkot Tegal Usulkan Anggaran New Normal Rp 1,8 Miliar, DPRD Sebut Skema Pemulihan Ekonomi Belum Jelas Syamsul menyebut, penurunan terjadi sejak ada wabah pandemi Covid 19. Padahal jika ada yang mengajukan, KUA tetap akan memprosesnya. Sebab KUA tetap membuka layanan permohonan. "Sejalan dengan imbauan pemerintah, sebaiknya resepsi dilaksanakan setelah wabah pandemi Covid-19 mengalami penurunan atau mereda. Namun acara akad pernikahan bisa digelar lebih dulu," ulasnya. Pihaknya sudah sampaikan sejak adanya pengumuman dari pemerintah pusat terkait sosial distancing dan phisycal distancing untuk menekan penyebaran Covid-19, resepsi pernikahan sebaiknya ditunda dulu. (gus/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: