GELANDANGAN
Oleh : Drs H Sadewo Tri Listiono Fenomena banyaknya tunawisma di Banyumas harus disikapi oleh Pemkab dalam hal ini Dinas Sosial. Banyak tunawisma melahirkan bayi di jalanan mestinya mendapatkan bantuan dari Pemkab. Dinsos bisa menggandeng komunitas pemerhati tunawisma untuk melakukan pendataan asal usul sekaligus aktifitas mereka. Apakah mereka warga Banyumas yang ber KTP Banyumas atau pendatang dari daerah lain. Untuk tunawisma pendatang dari daerah lain Pemkab Banyumas bisa melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota darimana mereka berasal dalam menangani permasalahan yang ada. Selanjutnya terkait dengan penanganan masalah kesehatan yang tidak dapat ditunda maka Dinsos bersama sama dengan Puskesmas maupun RSUD Kabupaten Banyumas secepatnya melakukan tindakan medis yang diperlukan. Hal itu harus dilakukan sesuai amanah dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Fakir miskin dan anak2 terlantar dipelihara oleh negara".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: