Webinar Nasional PPKn Kaji Kebebasan Berpendapat di Era Digital

Webinar Nasional PPKn Kaji Kebebasan Berpendapat di Era Digital

Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menggelar Webinar Nasional bertajuk Tentang Problematika Kebebasan Berpendapat di Era Digital secara offline dan online. Webinar dihadiri langsung Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP), Kaprodi PPKn, para Dosen, Jumat (14/01/2022). Acara mengghadirkan tiga narasumber yang ahli dibidangnya, mereka yakni Prof Triyanto SH MHum dari UNS, Dr Tri Wahyu Ningsih dari UAD dan Ratna Kartikawati PhD dari UMP. Kaprodi PPKn Dr Elly Hasan Sadeli mengungkapkan alasan mengambil tema ini karena banyaknya isu yang dapat membuat orang berpendapat tetapi melampaui nilai-nilai dan norma yang berlaku, khususnya di media sosial. “Kita mengambil tema webinar tentang problematika kebebasan berpendapat di era digital. Kenapa prodi mengambil tema itu, karena memang saat ini banyak sekali isu-isu yang cukup hangat terkait dengan bagaimana kemudian orang orang berpendapat di era yang digital melampaui atau bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," jelasnya. Lebih lanjut ia mengatakan, melalui kegiatan ini semoga dapat meningkatkan kualitas peradaban manusia Indonesia dimana warga negaranya memahami hak dan kewajiban secara seimbang. Serta secara khusus dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan agar lebih bijak dalam menyalurkan pendapat. https://radarbanyumas.co.id/serunya-sunday-morning-di-ump/ "Dengan adanya kegiatan ini kami bertujuan suatu pengetahuan, suatu pemahaman, suatu kesadaran, bagaimana kemudian sebagai warga negara yang baik itu menyalurkan pendapat kita khususnya pada media sosial secara bijak dan tentu saja menghindari ujaran kebencian atau hatespeech,"jelasnya. Lebih lanjut ia berharap, kedepan kegiatan lain seperti ini bisa berjalan dengan baik dan yang tidak kalah penting, seluruh masyarakat Indonesia memiliki keinginan untuk bergabung belajar di UMP khususnya di prodi PPKn. (tgh/tgr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: