UMP Serahkan SK Bantuan Hari Tua dan Penghargaan Masa kerja Kepada Dosen Tetap

UMP Serahkan SK Bantuan Hari Tua dan Penghargaan Masa kerja Kepada Dosen Tetap

Penyerahan SK bantuan hari tua kepada Dosen tetap pada Selasa 29, Desember 2020 di Ruang Sidang lantai dua Gedung Rektorat UMP. Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas, Jawa tengah melaksanakan penyerahan SK bantuan hari tua kepada Dosen tetap pada Selasa 29, Desember 2020 di Ruang Sidang lantai dua Gedung Rektorat UMP. Penyerahan SK bantuan diberikan langsung kepada (Alm) Bayu Setiawan SH MH Dosen tetap Fakultas Hukum yang diwakilkan oleh istri beliau Maya Trianingsih dan Drs Arief Husein Msi Dosen tetap Pendidikan Biologi https://radarbanyumas.co.id/fikes-ump-laksanakan-workshop-virtual-program-kegiatan-mahasiswa/ Dalam sambutannya Wakil Rektor IV Dr Anwar Ma’ruf ST MT sebagai perwakilan dari Universitas menyampaikan salah satu amal jariah yaitu ilmu bermanfaat bukan hanya dari Dosen tetapi juga dari Karyawan selama proses pembelajaran. “Kita bersyukur dapat bergabung di sebuah amal usaha Muhammadiyah yang bergerak di bidang Pendidikan yang saya kira tidak hanya dosen tapi kita semua yang berada di bidang ini. sebagaimana kita tahu bahwa salah satu amal jariah yang tidak putus saat seseorang meninggal adalah ilmu yang bermanfaat.” “Ilmu bermanfaat diberikan tidak hanya dari Dosen melainkan seluruh Dosen dan Karyawan yang bersatu padu dalam menyebarkan ilmu yang bermanfaat. dan bagi yang masih hidup berharap ilmu yang kita ajarkan dalam proses pembelajaran di catat sebagai bagian dari ilmu yang bermanfaat.” Dilain sambutan yang di sampaikan oleh Wakil Ketua I Badan Pengurus Harian (BPH) UMP, Achmad Kiqni menyampaikan bentuk baru bertakziyah bagi para pelanjut. “ bentuk bertakziah baru tidak hanya mengunjungi ahli waris tetapi melanjutkan perjuangan dan peninggalan amal jariahnya. seringkali bertakziah berbondong bondong setelah itu lupa takziah selanjutnya yaitu melestarikan apa yang telah diperjuangkan sebelumnya. Mungkin kita tidak pernah bertakziah ke makan KH Ahmad Dahlan tetapi dengan mengembang tingkatkan Muhammadiyah merupakan bentuk takziah dari para pelanjut kita terhadap pendiri dan pendahulu.” Pemberian BHT merupakan program tetap UMP yang sudah berjalan selama 20 tahun berawal dari pemindahan dana pensiun dari Jiwasraya yang kemudian di kelola secara mandiri dengan nama BHT. Setiap pegawai UMP akan mendapatkan bantuan hari tua berupa dua hal yaitu penghargaan terhadap masa kerja dan penghargaan terhadap kinerja. Program ini juga telah menjadi salah satu keunggulan bekerja di UMP. (Coe/Lkn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: